"Kami masih menunggu hasil Labfor. Nanti dilihat kalau memang ini domain kontraktornya, dia kan membuat itu dengan jangka waktu sekian tahun. Kalau sebelum waktunya ternyata roboh berarti ada sesuatu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Sesuatu yang dimaksud Setyo yaitu bisa jadi ada kelalaian di sisi pemeliharaan atau maintenance gedung. Itupun, lanjut Setyo, harus dilihat apakah kelalaian disebabkan kesengajaan atau karena ketidaktahuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menuturkan penyidik telah mengecek data pemeliharaan pengelola gedung BEI. Namun dia tak ingin mengungkap ke publik karena hal tersebut masuk ranah teknis penyelidikan.
"Ada dokumennya tapi saya tidak mau ngomomg masalah itu," imbuh Setyo.
Karena itu, penyidik masih menunggu rekomendasi Labfor. Rekomendasi itu akan digabungkan dengan keterangan ahli dan saksi mata.
"(Rekomendasi) Labfor di-combine dengan keterangan ahli, saksi mata kita minta. Kita kan dalam menentukan ada pidana atau tidak. Sangat kompleks. Keterangan ahli kita minta, saksi kita minta, Labfor kita minta, kita cocokkan," terang Setyo. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini