"Butuh waktu ya bagi Labfor untuk melakukan suatu penelitian terhadap sebuah peristiwa, sebuah kejadian. Nanti bagi Labfor itu kan mereka akan meneliti satu persatu elemen-elemen (bangunan) yang ada," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
"Katakanlah besi penyangganya seperti apa, kemudian semennya itu dengan ukuran berapa air dan pasir. Itu yang kemudian diteliti oleh Labfor," sambung Martinus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Labfor kemudian memberikan masukan ke penyidik, apakah pada saat itu terjadi ada sebuah upaya-upaya untuk membuat yang berakibat pada tindak pidana. Kemudian akan bisa berujung pada tindak pidana atau tidak," ujar Martinus.
Jika tak ada unsur pidana, lanjut Martinus, maka kasus akan ditutup dan penanganannya diserahkan kepada pihak terkait yaitu pengelola gedung dan Pemprov DKI Jakarta.
"Tapi kalau ini murni karena ini sudah tua, sudah berumur, sejak tahun 80-an dan kemudian berakibat kepada kecelakaan tersebut, tentu ini kita akan serahkan," jelas dia.
Selasar Tower II BEI ambruk pada Senin (15/1) siang. Sebanyak 72 orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka, termasuk patah tulang. Sebagian besar korban adalah mahasiswa Universitas Bina Darma, Palembang, yang sedang melakukan kunjungan ke gedung tersebut. (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini