Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, turut hadir mengamankan massa yang berkumpul di depan Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Roma mengatakan menurunkan sebanyak 100 orang personel mengamankan aksi massa.
"Diturunkan 1 kompi (100) orang," kata Roma kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa memenuhi sepanjang Jalan Jatibaru (Foto: Denita Br Matondang/detikcom) |
Pantauan detikcom, tampak massa terus berdatangan ke lokasi. Sebagian mereka menyampaikan aspirasi dengan berorasi di mobil komando.
Diberitakan sebelumnya, Zulkifli tengah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Dia diduga melakukan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit. Namun dia membantahnya.
Zulkifli disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (jbr/fdn)












































Massa memenuhi sepanjang Jalan Jatibaru (Foto: Denita Br Matondang/detikcom)