Hakim ke Saksi: Tak Ada Bukti Transaksi, Tutup Saja Money Changer Anda

Sidang Setya Novanto

Hakim ke Saksi: Tak Ada Bukti Transaksi, Tutup Saja Money Changer Anda

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 12:45 WIB
Hakim ke Saksi: Tak Ada Bukti Transaksi, Tutup Saja Money Changer Anda
Suasana persidangan Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pengusaha money changer PT Raja Valuta, Deni Wibowo, kembali kena semprot majelis hakim. Masalahnya karen Deni mengaku terkadang tidak menyimpan bukti transaksi perusahaannya.

Awalnya hakim anggota Anshori bertanya tentang bukti transaksi di money changer milik Deni. Namun, ada kalanya menurut Deni, bukti transaksi tidak disimpan.

"Apakah ada bukti transaksi money changer lain dengan Anda? Saudara simpan?" tanya hakim kepada Deni dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada, rata-rata simpan," kata jawab Deni.


Namun, Deni mengatakan ada pula yang tidak disimpan. Hal itu membuat hakim marah.

"Kadang-kadang nggak simpan?" tanya hakim.

"Nggak," tutur Deni.

"Tutup saja money changer Anda kalau begitu. Makanya jangan berbelit-belit ya," kata hakim dengan nada tinggi.

Hakim menyatakan saat pemeriksaan, penyidik KPK diberikan bukti transfer uang USD 1,4 juta dari PT Mekarindo. Bukti tersebut terdapat dua lembar.

"Diperiksa penyidik dikasih dua lembar remitens dari Neni 400 ribu dolar dan 1 juta dolar ya?" kata hakim.

"Menurut dia (Neni)," jawab Deni. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads