Kasus Bom Masjid Besar Yogyakarta Direkonstruksi
Rabu, 15 Jun 2005 18:20 WIB
Yogyakarta - Kasus percobaan peledakan di Masjid Besar Kauman dan Kantor Pos Besar Yogyakarta direkonstruksi hari ini, Rabu (15/6/2005). Rekonstruksi yang digelar Tim Detasemen 88 Anti Teror Polda DIY itu melibatkan dua dari tiga tersangka, Syaifulloh (35) dan Taufiq (35). Rekonstruksi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu diagendakan dilakukan di tiga tempat. Pertama, dilakukan di sebuah rumah yang dikontrak oleh Syaifulloh di Jl. Retnodumilah No 4 Rejowinangun Yogyakarta. Sedangkan yang kedua di masjid Besar Kauman. Ketiga, di taman parkir dekat kantor POs Besar di Jl. Senopati. Rekonstruksi di Jl Retnodumilah No 4 dipimpin langsung Kaden 88 Anti Teror AKBP Marjuki. Rekonstruksi tersebut dibuat berdasar semua pengakuan Syaifulloh kepada penyidik. Rekonstruksi diawali dengan tersangka Taufiq turun dari mobil yang diparkir di Jl. Rejowinangun beberapa puluh meter dari rumah Syaifulloh.Setelah itu, Taufiq mengetuk pintu rumah yang dibukakan langsung oleh Syaifulloh. Namun saat keduanya bertemu, Taufiq tidak mau berjabat tangan dengan Syaifulloh dengan alasan tidak saling kenal dengan tersangka. Tapi, setelah berkenalan, selanjutnya Taufiq menyerahkan detonator kepada Syaifulloh. Setelah menerima, Syaifulloh kemudian masuk ke kamar mengambil uang untuk diserahkan kepada Taufiq. Setelah itu, Taufiq pamit pulang. Oleh Syaifulloh, Taufiq sempat diantar hingga pintu pagar rumah. Rekonstruksi diakhiri dengan Taufiq berjalan menuju tempat parkir mobil. Pada saat rekonstruksi itu, Taufiq melalui kuasa hukumnya, Mukmin Zakie SH menolak semua rekonstruksi yang dilakukan di tempat itu. Taufiq mengaku tidak pernah mengenal sama sekali dengan Syaifulloh sehingga tidak mau berjabat tangan saat pada saat penyidik membuat kronologi/urutan rekonstruksi."Klien kami benar-benar tidak kenal dengan Syaifulloh dan sudah mengaku tidak terlibat sama sekali dalam peristiwa itu," kata Mukmin. Menurut Mukmin, sebelum rekostruksi dimulai, sudah ada kesepakatan antara Taufiq dengan penyidik bila Taufiq tidak akan ikut dalam reknstruksi itu. Saat itu penyidik sudah sepakat dan memperbolehkan Taufiq tidak ikut dan menjanjikan akan menggantikannya dengan orang lain. "Namun setelah sampai di sini, klien kami tetap diharuskan ikut. Semua keterangan yang berkaitan dengan rekonstruksi itu berdasarkan atas semua keterangan dari pengakuan Syaifulloh. Kami tetap menolak dan protes," katanya.Setelah rekonstruksi di Rejowinangun, rencananya malam ini juga rekonstruksi di dua tempat lainnya akan dilakukan. Direncanakan, setelah pukul 19.00 WIB, rekonstruksi di Masjid Besar Kauman akan dilakukan dan di taman parkir dekat Kantor POs Besar di Jl Senopati yang sempat memakan korban pada malam tahun baru 2002 lalu itu.
(asy/)











































