"Kamis rencana akan diautopsi di lokasi, lebih kurang dua jam dari Palangkaraya. Di Desa Kalahien, kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan," jelas Siti kepada detikcom, Kamis (18/1/2018).
Sementara itu Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Anang Revandoko menerangkan kasus ini ditangani Polres Barito Selatan. Polda hanya bersifat memberikan bantuan manakala dibutuhkan oleh polres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih kata Anang, polisi telah memeriksa enam orang saksi. Para saksi adalah petugas BKSDA, 3 warga yang menemukan bangkai orangutan dan anggota Polsek Dusun Selatan yang turut mengevakuasi dan menguburkan bangkai orangutan.
"Kita sudah ambil keterangan saksi enam orang (yaitu) BKSDA, saksi yang menemukan pertama kali ada tiga orang, anggota kita juga yang mlakukan evakuasi, kita ambil keterangan dia," kata Anang.
Seekor orangutan ditemukan mati mengambang di Sungai Barito, Buntok, Kalimantan Tengah. Bangkai orangutan itu ditemukan tanpa kepala dengan bulu yang sudah rontok. Setelah ditemukan dan diketahui kondisi mulai membusuk, bangkai lalu dikubur oleh petugas kepolisian dan BKSDA.
Centre for Orangutan Protection (COP) menyebut bangkai orangutan itu ditemukan pada Senin, 15 Januari 2018, dini hari. Bangkai orangutan itu ditemukan warga yang berada di sekitar Jembatan Kalahien.
"Di dekat jembatan ditemukannya, masyarakat lokal yang melihat ada mayat. Masyarakat dan polisi narik (mayat), awalnya diduga manusia. Setelah ditarik ke pinggir sungai ditemukan kondisi bangkai tanpa kepala, ada beberapa luka, kita belum tahu sebabnya, sebelah kanan tulangnya kelihatan," kata Manajer Perlindungan Habitat COP Ramadhani saat dihubungi via telepon, Rabu (17/1).
"Itu hasil wawancara dengan warga, kemudian bulu atau rambut seluruh tubuh sudah nggak ada, sudah dicabut semua," sambung dia. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini