"Nanti akan kita mintai keterangan dari Dirjen-nya juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (17/1/2018).
Argo mengatakan, pejabat Ditjen Kemenristek Dikti itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam hal laporan Menteri Nasir. "Karena kan Dirjen ini mengetahui adanya laporan tersebut," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara undangan klarifikasi kepada Menteri Nasir yang sedianya dilakukan hari ini belum bisa dilakukan. Nasir tidak bisa datang karena ada kesibukan.
"Beliau ada rapat, ada kesibukan ya," lanjut Argo.
Penyidik akan menunggu kepastian dari Nasir kapan bisa dimintai keterangan. Polisi akan melakukan 'jemput bola' apabila Nasir tidak punya kesempatan untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. (mei/idh)










































