Polisi akan Panggil Dirjen di Kemenristek Terkait Laporan Teror PKI

Polisi akan Panggil Dirjen di Kemenristek Terkait Laporan Teror PKI

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 14:56 WIB
Polisi akan Panggil Dirjen di Kemenristek Terkait Laporan Teror PKI
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir soal teror 'PKI'. Pejabat di Direktorat Jenderal Kemenristek Dikti juga akan diperiksa.

"Nanti akan kita mintai keterangan dari Dirjen-nya juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (17/1/2018).

Argo mengatakan, pejabat Ditjen Kemenristek Dikti itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam hal laporan Menteri Nasir. "Karena kan Dirjen ini mengetahui adanya laporan tersebut," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara undangan klarifikasi kepada Menteri Nasir yang sedianya dilakukan hari ini belum bisa dilakukan. Nasir tidak bisa datang karena ada kesibukan.

"Beliau ada rapat, ada kesibukan ya," lanjut Argo.

Penyidik akan menunggu kepastian dari Nasir kapan bisa dimintai keterangan. Polisi akan melakukan 'jemput bola' apabila Nasir tidak punya kesempatan untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. (mei/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini