"Mau menyampaikan surat, minta audiensi dan klarifikasi," ucap Kaspudin di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
"Kita buat surat dulu ini. Kapan bisa audiensi dengan KPK, dalam rangka hubungan antar lembaga ya dalam hal kalau kami dalam hal kode etik," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sedang persiapan. Kita pengawas kan cari identifikasi, data-data sehingga nantinya hasilnya akan kita nilai," ujar Kusnadi.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi sempat meminta agar pemeriksaannya di KPK pada Jumat (12/1) lalu ditunda. Dia meminta agar pemeriksaan di KPK dilakukan setelah Peradi memeriksanya terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami minta pemeriksaan besok itu ditunda dulu sampai adanya putusan sidang kode etik terhadap pak Fredrich," kata pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, Kamis (11/1) lalu.
Fredrich dan dr Bimanesh Sutarjo dijerat dengan pasal 21 UU Tipikor soal dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi. Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika dibawa ke RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini