Dilihat dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/1/2018), Zaki Iskandar melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali. Pada 2010, ia melaporkan kekayaan sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dan pada 10 September 2012 menjelang pemilihan Bupati Tangerang.
Dalam laporan pertama pada 2010, Zaki melaporkan data harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 3.604.235.000. Harta bergerak yang Zaki miliki, di antaranya mobil, nilainya sampai Rp 1.030.000.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga memiliki giro dan setara kas lainnya sampai Rp 853.249.261. Utang berupa pinjaman uang, barang, dan kartu kredit mencapai Rp 482.637.315. Total, Zaki memiliki kekayaan di laporan pertama LHKPN 2010 sampai Rp 31.211.769.046.
Kemudian laporan kedua saat ingin mencalonkan diri sebagai bupati, harta kekayaan Zaki berkurang menjadi Rp 28.766.596.629 miliar. Penyusutan kekayaan ini terjadi pada harta bergerak milik Zaki pada usaha lainnya berupa usaha produksi beton readymix. Dari Rp 25.000.000.000 menyusut menjadi Rp 18.339545.523.
Pada saat pendaftaran ke KPU Kabupaten Tangerang, pasangan Zaki-Romli memborong 12 partai politik untuk maju sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2018. Keduanya merupakan politikus yang berasal dari Partai Golkar. (bri/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini