Polisi Sudah Reka Ulang Video Porno Bocah, 26 Adegan Diperagakan

Polisi Sudah Reka Ulang Video Porno Bocah, 26 Adegan Diperagakan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 18:19 WIB
Situasi reka ulang video porno bocah-perempuan. (Dok Direskrimum Polda Jabar)
Bandung - Polisi melakukan reka ulang kasus video porno bocah lelaki dan perempuan dewasa. Sebanyak 26 adegan diperagakan.

"Reka ulang sudah kita lakukan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (16/1/2018).

Reka ulang digelar polisi pada Senin (15/1) malam. Rangkaian reka ulang itu berlangsung selama dua jam, dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Totalnya ada dua puluh enam adegan," katanya.


Reka ulang dilakukan di dua hotel sekaligus yang menjadi lokasi perekaman video tak bermoral itu. Para pelaku berperan masing-masing dalam reka ulang tersebut. Hanya, pemeran bocah menggunakan pemeran pengganti berupa maneken bocah.

"Seluruh tersangka dihadirkan, kecuali korban yang merupakan anak di bawah umur," kata Umar.


Umar menambahkan reka ulang ini merupakan kepentingan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan. Setelah berkas penyidikan selesai, polisi akan segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

Seperti diketahui, video tak bermoral yang menampilkan adegan intim antara bocah dan perempuan dewasa beredar di media sosial. Dua video itu dibuat oleh M Faisal Akbar (32). Dua video buatannya itu diduga dijual ke luar negeri. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads