KPK Belum Tahu Ajudan Novanto akan Diperiksa di Mabes Polri

KPK Belum Tahu Ajudan Novanto akan Diperiksa di Mabes Polri

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 17:58 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Polri tak mengizinkan ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi, diperiksa di KPK. Menanggapi itu, KPK mengaku belum tahu.

"Waktu pemeriksaan saya belum mendapatkan, tetapi mengenai tempat dan waktu nanti kami sampaikan setelah koordinasi dengan Kapolri," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Selain itu, Reza disebut telah diperiksa secara internal oleh Propam Polri. Mengenai hasilnya, Syarif juga mengaku belum tahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa memberikan hasilnya karena terus terang belum mendapatkan hasil pemeriksaan baik dilakukan Propam. Tapi memang ada kesepakatan bahwa hal didapatkan bisa di-share kalau berkaitan dengan tindak pidana dilakukan ini. Keterangan saksi yang berkaitan yang ditetapkan tersangka itu mungkin bisa di-share," sebut Syarif.


Keterangan Reza diperlukan KPK terkait peristiwa yang disebut kecelakaan yang dialami Novanto pada 16 November 2017. Saat itu Novanto tengah dicari KPK berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Berkaitan dengan kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka yaitu Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan KPK.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan pemeriksaan terhadap Reza akan dilakukan penyidik KPK di Mabes Polri. Menurutnya, hal itu sesuai dengan memorandum of understanding (MoU) antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

"Kan kita kesepakatan MoU dengan KPK begini, ada MoU kalau pemeriksaan anggota Polri (dilaksanakan) di Propam," ujar Martuani ketika dimintai konfirmasi sebelumnya.

MoU yang dimaksud adalah yang diteken oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPK Agus Rahardjo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017). MoU itu lebih dikenal dengan nama MoU 'Kulo Nuwun'. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads