"Kasus e-KTP kalau tidak diikuti dengan tindak pidana money laundering ini kurang greget. Bagaimana kita men-deterrent tindak pidana korupsi di masa mendatang. Persoalan ini saling terkait bisa menentukan apakah ke depan upaya kita berhasil atau tidak berhasil," kata Rae di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Selain soal e-KTP, Rae menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Anti Korupsi di Riau. Menurutnya, kejadian itu adalah penyimpangan yang luar biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rae turut menyebut money laundry kerap mengiringi kasus narkoba. Potensi pencucian uang dari kejahatan narkoba di Indoesia sangat besar.
"Narkoba, ini melibatkan 5-6 juta orang. Saya sering bandingkan dengan jumlah penduduk Brunei yang sekitar 350 ribu orang. Di Indonesia ada 5-6 juta orang terlibat naroba, ini luar biasa," ucap Rae.
Pengusutan pencucian uang di setiap kasus kejahatan menurutnya bisa memberi efek jera sehingga, potensi terulangnya kasus kejahatan bisa berkurang.
"Kalau seorang koruptor misalnya Rp 10-20 miliar bagaimana kita bisa membuat oranga lain jera. Berhasil kalau bisa membuat orang lain deter, ketakutan agar tidak melakukan itu," ungkapnya.
"Dihukum 5 tahun, remisi sebagainya 3 tahun lepas. Uangnya masih ada, masih bisa dinikmati, orangnya keluar tetap kaya. Dengan money laundry itu bisa dimiskinkan, sama dengan narkoba," sambung Rae. (haf/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini