Rohadi Sebut Jaksa Juga Terima Uang Suap, Ada Kode 'Gong Terminal'

Rohadi Sebut Jaksa Juga Terima Uang Suap, Ada Kode 'Gong Terminal'

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 11:33 WIB
Rohadi (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Rohadi kembali 'bernyanyi'. Kali ini jaksa yang pernah menangani perkara pencabulan yang menjerat Saipul Jamil menjadi sasaran Rohadi.

"Iya jadi dulu saya untuk keterlibatan jaksa penuntut umum yang menerima suap Rp 300 juta dari Samsul Hidayatullah untuk perkara Saipul Jamil, kasus pencabulan itu. Saya mohon juga diusut," ucap Rohadi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

"Hakimnya yang menerima rekreasi uang dari Saipul Jamil, plesiran ke Solo sama. Harus keadilan," imbuh mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Rohadi menyebut 2 nama jaksa yang dimaksudnya tersebut. Menurut Rohadi, 2 nama jaksa itu berasal dari keterangan Berthanatalia (eks pengacara Saipul Jamil) dan Samsul Hidayat (kakak kandung Saipul Jamil).


"Namanya Wempi dan Johnsen yang menangani perkara tindak pidana pencabulan Saipul menerima aliran dana. Berdasarkan Bertha Natalia dan Samsul Hidayat dengan sandi 'gong terminal' sudah menerima dana Rp 300 juta," ucap Rohadi.

Menurut Rohadi, sandi 'gong terminal' juga terbukti dalam percakapan yang sudah terbongkar dalam persidangan perkara ini.

"Kan ada di persidangan sadapan itu. Sudah (dibuka di sidang) sandi gong terminal itu biar sama keadilan," tutur Rohadi.

Untuk hari ini, Rohadi diperiksa sebagai tersangka terkait sangkaan gratifikasi dan pencucian uang. Namun dalam kasus lain, Rohadi sudah divonis 7 tahun penjara karena menerima suap untuk perkara Saipul Jamil.


Sebagai PNS dengan gaji Rp 8 juta per bulan, Rohadi bisa memiliki 19 mobil, rumah sakit hingga hotel. Asal-usul kekayaan Rohadi mulai terbongkar saat ia ditangkap KPK sedang menerima suap dari pengacara Saipul Jamil yang bernama Berthanatalia.

Pada Kamis, 25 Agustus 2016, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yaitu rumah pribadi Rohadi di Cikedung, sebuah rumah di Desa Cikedung, sebuah rumah di Kampung Lungadung, sebuah rumah di Tarikolot, kantor Kecamatan Cikedung. Kemudian ada pula lokasi yang digeledah di Jakarta Utara yaitu di apartemen di daerah Kelapa Gading. Hasil penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, barang elektronik dan mobil Toyota Yaris. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads