"Untuk urus perkara di Mahkamah Agung," kata Rohadi setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).
Namun Rohadi tidak menyebutkan kaitan perkara yang dimaksud. "Yang sabar, dong, ada waktunya," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang Pajero itu mengenai gratifikasi murni. Untuk Bupati Indramayu Anna Sophanah," katanya.
"Mengenai STNK-nya itu diterima oleh Saudara Daniel Mutaqien di Rumah Makan Sate Senayan, Kebon Sirih," jelas Rohadi.
Sareh yang disebut Rohadi menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin (31/10/2016). Dalam kesaksiannya, Sareh menceritakan, Rohadi pernah meminjam uang kepadanya. Namun Sareh menyerahkan peminjaman kepada pengacara Petrus Selestinus sebesar Rp 700 juta.
Selain itu, Rohadi meminjam uang berkali-kali kepada eks juru sita PN Jakarta Barat, Sitanggang. Nilai nominal setiap transaksi juga cukup besar, yakni Rp 300 juta, Rp 600 juta, Rp 900 juta, hingga Rp 1 miliar. Namun Rohadi mengaku tak pernah bertransaksi dengan Sitanggang dan Petrus maupun Sareh.
Dalam kasus lain, Rohadi dihukum 7 tahun penjara karena menerima suap untuk perkara Saipul Jamil. Rohadi kini kembali disangkakan dengan sangkaan pidana gratifikasi dan pencucian uang. (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini