"Sejauh ini saya belum dapat laporan. (Jika La Nyalla lapor) itu hak yang bersangkutan, kita akan terima kalau beliau melapor," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Setyo melanjutkan, jika La Nyalla tidak melapor, polisi tidak akan memaksa. "Kalau tidak ya kita tidak memaksa," sambung Setyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis pekan lalu (11/1), La Nyalla mengadakan konferensi pers yang mengungkapkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subiyanto meminta mahar ratusan miliar rupiah untuk mendukung La Nyalla di Pilgub Jawa Timur. Namun, karena tak mau membayar mahar tersebut, La Nyalla batal menjadi calon gubernur yang diusung Partai Gerindra.
Dalam konferensi pers tersebut, La Nyalla mengatakan akan mengambil langkah hukum atas permintaan mahar Partai Gerindra kepada dirinya. (aud/nvl)











































