"Made Oka Masagung diperiksa sebagai saksi untuk ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
Selain Made Oka Masagung, Endra Raharja Masagung juga dipanggil penyidik KPK. Endra merupakan Direktur PT Delta Energy Pte Ltd.
Dalam perkara tersebut, Made Oka Masagung sudah beberapa kali diperiksa KPK. Dalam putusan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, perannya disebut terang benderang sebagai orang dekat Setya Novanto.
Selain itu, Made Oka Masagung juga disebut dalam surat dakwaan Novanto. Dia disebut sebagai pihak perantara aliran uang ke Novanto.
Namun, Made Oka Masagung selalu bungkam ketika ditanya berbagai macam pertanyaan terkait hal itu usai diperiksa KPK dalam beberapa kesempatan. (ams/dhn)











































