Saksi Ini Mengaku Terima Uang dari Rekan Ponakan Novanto

Sidang Setya Novanto

Saksi Ini Mengaku Terima Uang dari Rekan Ponakan Novanto

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 18:11 WIB
Suasana sidang Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pernah meminjam rekening seseorang untuk melakukan transfer uang dari Singapura. Seseorang itu adalah Muda Ikhsan Harahap.

Ikhsan merupakan pengusaha PT Medisis Solutions asal Singapura. Saat itu, dia hanya tahu mendapatkan kiriman uang dari teman Irvanto bernama Agung.

"Yang kirim Agung? Disebut Energi? Made Oka Masagung nggak? PT Delta Energi?" cecar jaksa KPK pada Ikhsan dalam sidang terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"'San bisa pinjem rekening nggak? Ada temen gue orang Singapura mau transfer, nanti saya ambil di Singapura'," jawab Ikhsan menirukan ucapan Irvanto.

"Saya lihat besar banget (nilai uang yang ditransfer), dari temen namanya Agung," imbuh Ikhsan.

Transfer itu disebut Ikhsan dilakukan pada Desember 2012. Kemudian, jaksa menjelaskan bila Agung yang dimaksud Ikhsan adalah Made Oka Masagung yang juga pengusaha PT Delta Energi. Nama Made Oka Masagung disebut dalam surat dakwaan Novanto sebagai perantara duit dari perusahaan konsorsium PNRI ke Novanto.

"Anda tahu pemilik PT Delta Energi?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Ikhsan.


(fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads