TPF Dipastikan Tidak Penuhi Undangan Hendro

TPF Dipastikan Tidak Penuhi Undangan Hendro

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2005 08:00 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir dipastikan tidak akan memenuhi undangan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) AM Hendropriyono. TPF menganggap Hendro tidak konsisten terhadap tindakannya."Ini adalah keputusan lembaga," kata Sekretaris TPF kematian Munir, Usman Hamid ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Rabu (15/6/2005) sekitar pukul 07.30 WIB.Semestinya, menurut Usman, mantan KaBIN ini harus konsisten terhadap perkataannya sendiri. Hendro pernah meminta TPF untuk mengundangnya melalui mekanisme prokotol BIN. Tetapi, justru undangan yang disampaikan Hendro kepada TPF kali ini, bertentangan dengan pernyataannya."Tindakan itu menunjukkan inkonsistensi sikap Hendro. Hal itu tidak pantas dilakukan oleh Hendro," tegas Koordinator Kontras ini.Hendropriyono mengundang TPF, Rabu (15/6/2005), pukul 14.00 WIB di kantornya, Jl Prof Dr Supomo, No 290, Jakarta Selatan. Undangan Hendro bertujuan untuk membantu proses pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan TPF."Kita mempertanyakan hal (undangan) itu," tandas Usman. Menurutnya, Hendro sebaiknya memanfaatkan kesempatan yang diberikan TPF untuk memberikan hak jawab. Sebenarnya, menurut Usman, TPF sangat fleksibel untuk menerima keterangan atas kasus kematian Munir dari siapa pun dan kapan pun. "Jadi tidak mungkin, kita untuk memenuhi undangan itu," tegasnya lagi. (ism/)


Berita Terkait