"Kalau dilihat dari yang disampaikan tadi, dia merasa yang dituduhkan kepada dia, tak bersalah. Jadi dia membantah apa yang disampaikan (KPK), maka dia berkomentar seperti itu," kata pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/1/2018).
Dia menyebutkan beberapa hal yang dimaksud Fredrich disembunyikan. Hal pertama ialah soal dugaan memanipulasi rekam medis Novanto saat dirawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dengar Bu Basaria waktu konpers, dia bersama dr Bimanesh memanipulasi rekam medis. 'Apa yang saya manipulasi, saya kan pengacara. Ngerti juga nggak,'" ujar Sapriyanto membahasakan Fredrich.
Dia mengatakan rekam medis itu dibuat dokter RS Premier Jatinegara. Kemudian lewat istri Novanto, rekam medis itu diberikan kepada Fredrich agar dipelajari dokter RS Medika Permata Hijau. Dalam proses itu, Sapriyanto menilai kliennya tak dapat memanipulasi rekam medis Novanto.
"Rekam medis itu dari istri Pak Setnov. Lalu diberikan kepada Pak Fredrich. Lalu diserahkan ke dr Bimanesh untuk dipelajari, ada nggak kemungkinan dilakukan pemeriksaan lanjutan dr Bimanesh yang ahli soal jantung dan ginjal," kata dia.
Sapriyanto menambahkan soal dugaan Fredrich yang menyewa kamar sebanyak satu lantai di RS Medika Permata Hijau ketika Novanto dirawat setelah mengalami kecelakaan di kawasan Jakarta Selatan. Dia mengatakan Fredrich hanya menyewa 3 kamar.
"Kedua, dia mem-booking kamar di sana. Dia membayar 3 kamar. Itu setelah kecelakaan. Tak ada dia booking kamar satu lantai. Kan ada Pak Agung Laksono, kamar di atas sudah penuh kok," ujar Sapriyanto.
Sapriyanto juga mengomentari soal pernyataan Fredrich yang menyebut KPK berupaya menghancurkan profesi pengacara. Pernyataan ini dikeluarkan Fredrich juga sebagai sanggahan soal dugaan merintangi penyidikan.
Baca juga: Fredrich Yunadi: Saya Dibumihanguskan KPK |
"Itu yang saya sampaikan tadi. Saya juga sebenarnya tersinggung, bagaimanapun dia pengacara, melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Maka lakukanlah hal yang adil kepada dia. Kalau orang sekali-dua kali dipanggil. Kenapa kalau dia langsung ditangkap," tuturnya.
"Nah, ini kan berarti ada satu hal yang perlu dicurigai. Jangan-jangan ini serangan kepada advokat," imbuh Sapriyanto. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini