Tepis Serangan Fredrich, KPK: Banyak Advokat dengan Iktikad Baik

Tepis Serangan Fredrich, KPK: Banyak Advokat dengan Iktikad Baik

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2018 13:37 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Ditahan, Fredrich Yunadi menyebut KPK ingin menghabisi profesi advokat. KPK menepis tudingan eks pengacara Setya Novanto itu.

"Sehubungan dengan pernyataan FY tadi yang mengesankan seolah proses hukum ini menyerang advokat, maka kami mengajak semua pihak untuk tidak menggeneralisasi profesi advokat," kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (13/1/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Febri mengatakan banyak advokat yang memiliki etika dan tidak berupaya menghalang-halangi penegak hukum. Sedangkan Fredrich diduga merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mengetahui banyak sekali advokat yang ketika menjalankan profesi dengan iktikad baik, sesuai dengan etika profesi dan tidak berupaya menghalang-halangi penegak hukum dalam bekerja," ujar Febri.

"Kita perlu ingat, profesi advokat ataupun dokter adalah profesi mulia," imbuhnya mengacu pada penahanan dr Bimanesh, yang juga diduga ikut merintangi penyidikan terhadap Novanto.


Febri mengingatkan ada ancaman pidana bagi pihak-pihak yang merintangi penanganan kasus korupsi.

"Sebagai pihak yang paham hukum, kita semua tentu dapat melihat secara clear bahwa perbuatan menghalang-halangi penanganan kasus korupsi jelas sekali ada ancaman pidananya di Pasal 21 UU Tipikor," pungkasnya. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads