"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi, yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan Rabu, 10 Januari 2017," kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (12/1/2018).
Surat panggilan telah dilayangkan. KPK meminta bantuan Kadivpropam Polri untuk menghadirkan Reza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza Pahlevi sebelumnya telah dicegah ke luar negeri. Selain Reza, KPK mencegah wartawan Hilman Mattauch dan pihak swasta, Achmad Rudyansyah. KPK juga sudah menahan Fredrich Yunadi, eks pengacara Setya Novanto. Mereka diduga merintangi penyidikan Novanto. (nif/tor)