Panggil Lagi Ajudan Novanto, KPK Minta Bantuan Kapolri

Panggil Lagi Ajudan Novanto, KPK Minta Bantuan Kapolri

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2018 13:26 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK kembali memanggil Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto, yang tak memenuhi panggilan pertama. Untuk panggilan kedua ini, KPK meminta bantuan Kadivpropam Polri.

"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi, yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan Rabu, 10 Januari 2017," kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (12/1/2018).


Surat panggilan telah dilayangkan. KPK meminta bantuan Kadivpropam Polri untuk menghadirkan Reza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, KPK juga surati Kapolri Up Kadivpropam Polri untuk minta bantuan menghadirkan saksi ke KPK di hari Senin, 15 Januari 2017," ujar Febri.

Reza Pahlevi sebelumnya telah dicegah ke luar negeri. Selain Reza, KPK mencegah wartawan Hilman Mattauch dan pihak swasta, Achmad Rudyansyah. KPK juga sudah menahan Fredrich Yunadi, eks pengacara Setya Novanto. Mereka diduga merintangi penyidikan Novanto. (nif/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads