"Tadi berhasil dibawa dan akan diproses lebih lanjut secara intensif. Nanti kita akan sampaikan lagi terkait dengan apakah dilakukan penahanan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Sebelumnya, Fredrich pada Jumat (12/1) mangkir dari pemeriksaan KPK. KPK kemudian menurunkan tim untuk melakukan pencarian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menangkap Fredrich Yunadi dan membawanya ke kantor KPK. Tidak ada komentar yang disampaikan Fredrich saat tiba di kantor KPK.
"Tidak ada komentar," kata Fredrich kepada awak media.
Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan tengah mengajukan sidang kode etik advokat ke Peradi. KPK menghormati proses itu, tapi meminta Fredrich tidak menghambat proses hukum. (nvl/nvl)