Anies soal Kepala BKD Baru: Kalau Jadi Saksi 'Dihukum', Adil Nggak?

Anies soal Kepala BKD Baru: Kalau Jadi Saksi 'Dihukum', Adil Nggak?

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 16:42 WIB
Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan (Fida-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengangkatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syamsudin Lologau sesuai aturan. Sebab, Syamsudin hanya berstatus saksi dalam kasus tindak pidana dugaan korupsi penertiban refungsionaliasi sungai/kali dan PHB Jakbar tahun anggaran 2013.

"Kalau ada masalah, kita akan laporkan, dan kalau ada sesuatu yang memang terbukti bermasalah, kita akan tindak tegas," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).


Anies tidak mempermasalahkan status Syamsudin tersebut. Menurut Anies, tidak adil jika seorang yang berstatus saksi dihukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau jadi saksi, banyak yang pernah jadi saksi ya. Gini, kalau orang menjadi saksi lalu 'dihukum', menurut Anda adil nggak? Nggak dong, kasihan. Gitu ya," sebutnya.

Sebelumnya, saat diminta konfirmasi terpisah, Syamsudin menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi refungsionaliasi yang disebut Kejagung merugikan keuangan negara Rp 4,8 miliar.

"Jadi sebagai saksi saja. Nah, tapi saya tidak tahu-menahu. Jadi saya berikan penjelasan 'saya nggak tahu'. Jadi sebatas apa yang saya tahu saya jelaskan, begitu," kata Syamsudin saat dihubungi, Kamis (11/1).

(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads