"Kalau ada masalah, kita akan laporkan, dan kalau ada sesuatu yang memang terbukti bermasalah, kita akan tindak tegas," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Anies tidak mempermasalahkan status Syamsudin tersebut. Menurut Anies, tidak adil jika seorang yang berstatus saksi dihukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, saat diminta konfirmasi terpisah, Syamsudin menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi refungsionaliasi yang disebut Kejagung merugikan keuangan negara Rp 4,8 miliar.
"Jadi sebagai saksi saja. Nah, tapi saya tidak tahu-menahu. Jadi saya berikan penjelasan 'saya nggak tahu'. Jadi sebatas apa yang saya tahu saya jelaskan, begitu," kata Syamsudin saat dihubungi, Kamis (11/1).
(fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini