15 Calon Hakim Mengundurkan Diri karena Tak Direstui Ortu

15 Calon Hakim Mengundurkan Diri karena Tak Direstui Ortu

Denita Br Matondang - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 14:04 WIB
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah (Denita/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 15 calon hakim mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos dalam penerimaan CPNS 2017. Sayangnya, ke-15 orang itu terpaksa mundur karena tak mendapat restu dari orang tua.

"Alasan mundur subjektif, ada yang tidak diperkenankan orang tuanya," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (12/1/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan sebagian calon hakim sempat memohon kepada orang tua mereka langsung di gedung MA. Sayangnya, tetap saja para orang tua tidak merestui.

"Ada yang datang ke sini sampai mohon ke orang tuanya, tetapi orang tuanya tetap nggak izinkan, mungkin karena anak satu-satunya, sekitar 15 orang," kata Abdullah.

Untuk menutupi kuota, 15 orang lainnya diambil dari peringkat di bawah peserta yang mengundurkan diri. Sanksi dan urusan administrasi diurus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Total penerimaan calon hakim tahun ini mencapai 1.500-an orang.

"Otomatis urutan bawahnya langsung naik, awalnya sudah nggak masuk kategori. Mereka dapat rezeki seperti durian runtuh, maka dia lolos," ujar Abdullah.

Abdullah mengatakan, hingga saat ini, MA masih membutuhkan 2.000-an hakim lagi. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads