Tiga bocah yang terdiri atas dua orang berusia 9 tahun dan 11 tahun itu menjadi korban video tak bermoral yang tersebar di medsos. Mereka saat ini dititipkan di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar.
"Penyidik dari polwan kita sudah sering menengok korban. Kondisinya sekarang membaik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana via sambungan telepon, Jumat (12/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama kali kita temukan kondisinya memang stres, sulit diajak bicara juga," kata Umar.
Melihat keadaan tersebut, polisi mengirim ketiganya ke P2TP2A Jabar untuk menjalani trauma healing. Kini kondisi sang anak berangsur stabil.
"Sekarang sudah mulai ceria, bisa cerita dan sudah mulai komunikatif," tuturnya.
Polisi belum bisa memastikan apakah ketiga anak tersebut akan dikembalikan ke rumah atau tidak. Hal itu, sambung Umar, tergantung putusan hakim dalam persidangan nanti.
"Tapi rasanya nggak akan diserahkan," ujar Umar. (idh/idh)