"Iya karena saya pimpinan Banggar selalu dipanggil yang bertugas ikut memberikan penjelasan," ujar Tamsil setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Berkaitan dengan proyek e-KTP, Tamsil mengaku tidak pernah membahas anggaran itu di Banggar DPR. Menurutnya, pembahasan soal itu ada di Komisi II DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Markus Nari diduga memuluskan pembahasan anggaran proyek e-KTP, tapi Tamsil mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Namun, saat diperiksa KPK, Tamsil mengaku ditanya mengenai perubahan anggaran proyek e-KTP.
"Tidak tahu itu kejadian di komisi terkait, coba tanyakanlah ke mereka dengan Kemendagri. Iya dikonfirmasi tambahan awalnya kan sebenarnya cuma Rp 1 triliun terus ada tambahan Rp 400 miliar," ucap dia. (fai/dhn)











































