Kasus e-KTP, Politikus PKS Tamsil Linrung Penuhi Panggilan KPK

Kasus e-KTP, Politikus PKS Tamsil Linrung Penuhi Panggilan KPK

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 09:45 WIB
Kasus e-KTP, Politikus PKS Tamsil Linrung Penuhi Panggilan KPK
Tamsil Linrung tiba di Gedung KPK Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Jakarta - Politikus PKS Tamsil Linrung memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Tamsil akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan anggota DPR Markus Nari.

"Iya hari ini dipanggil sebagai saksi terkait tersangka MN (Markus Nari)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Tamsil datang bersama rekannya. Dia langsung menuju lobi resepsionis mengambil tanda warna merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini, Tamsil masih duduk dibangku ruang tunggu. Tamsil tampak membaca koran dan bermain handphone.

Tamsil sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk sejumlah tersangka kasus korupsi e-KTP yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Tamsil beberapa kali menegaskan membantah terlibat kasus e-KTP.

Tamsil sempat disebut pengacara Setya Novanto karena menghilang dari surat dakwaan Novanto. Dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP yang disidangkan sebelum Novanto, Tamsil disebut jaksa pada KPK menerima uang. Namun dia membantah. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads