"Tersangka ada empat orang. Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di BNNK Langsa," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Jumat (12/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di TKP kedua di Kecamatan Nursalam ditangkap tiga tersangka lainnya yakni Amri, Junaidi dan Syaifinur dengan barang bukti 10 Kg sabu," sambungnya.
Penangkapan bermula dari informasi yang didapat petugas bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis kristal sabu ke Aceh melalui jalur laut. Barang haram itu diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan menggunakan speed boat.
"Perahu motor ini menuju Idi Rayuk yang dipecah dua bagian, di mana 30 Kg dibawa ke Desa Bagok dan satu lagi yang 10 Kg ke Alur Sungai," tuturnya. (mei/rvk)











































