Total Ada 68 WNA yang Ditangkap Terkait Cyber Fraud di Bali

Total Ada 68 WNA yang Ditangkap Terkait Cyber Fraud di Bali

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 20:25 WIB
Penggerebekan cyber fraud di Bali (Foto: Dok Istimewa)
Jakarta - Puluhan WNA sindikat cyber fraud digerebek polisi di empat lokasi di Badung dan Denpasar Selatan, Bali. Total ada 68 WNA, termasuk beberapa di antaranya WNI yang ditangkap dalam kasus tersebut.

"Mereka ditangkap atas dugaan cyber fraud, di mana sasaran atau korbannya adalah WNA di negara asal para pelaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada detikcom, Kamis (11/1/2018).

Iqbal mengatakan sindikat ini mendapatkan data-data nasabah bank di China. Sindikat ini kemudian menghubungi para korban dan menyamar sebagai instansi penegak hukum di China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penampakan rumah mewah yang digerebek terkait cyber fraudPenampakan rumah mewah yang digerebek terkait cyber fraud (Foto: istimewa)


"Para sindikat ini ada yang berperan sebagai polisi, jaksa, maupun petugas bank," lanjut Iqbal.

Para pelaku mengancam korban akan menyelidiki korban terkait sebuah kasus pidana. Hal ini membuat korban takut, sehingga para pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk menghentikan penyelidikan atas korban.

"Uangnya ditransfer ke rekening para pelaku yang ada di negaranya," tambahnya.

Mereka digerebek secara serentak di empat lokasi yakni di Jl Tukad XXI No 22 Badung, Perumahan Puri Pesona Jl Darmawangsa Gang SD 2 Kutuh No 1X Badung, Kompleks Pecatu Indah Resort Jl Sahadewa No A1/47 Badung, dan di Perumahan Golden Gate Jl Sunia Negara No 5 Kepaon, Denpasar Selatan.


Di Jl Tukad XXI No 22, Badung, Bali, polisi menangkap total 25 orang terdiri dari 19 pria WNA, 5 wanita WNA, dan 1 WNI. Selanjutnya di Perumahan Puri Pesona ditangkap sebanyak 22 WNA terdiri dari 6 pria dan 16 wanita.

Penampakan rumah mewah yang digerebek polisi terkait cyber fraudPenampakan rumah mewah yang digerebek polisi terkait cyber fraud (Foto: istimewa)

Sementara di Komplek Pecatu Indah Resort ada 16 orang yang ditangkap terdiri dari 9 pria dan 7 wanita. Kemudian di Perumahan Golden Gate ada 2 WNA yang ditangkap (pria dan wanita) serta 3 wanita WNI.

Dari 132 pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah YKH (WN Malaysia) dan LJK (WN Taiwan) yang berperan sebagai bosnya.


Mereka disergap tim gabungan dari Satgas Bareskrim, Satgas Counter Transnational and Organize Crime Polda Bali, dan Direktorat Reskrimsus Polda Bali, di Jl Tukad, Badung, Bali pada Kamis 11 Januari 2018 pagi tadi.

Penggerebekan dipimpin oleh Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan, Kasubdit Kamneg Polda Bali AKBP Yos Guntur, dan Kasubdit Perbankan DitKrimsus Polda Bali AKBP Agung Kanigoro. Sementara tim Satgas Bareskrim dipimpin oleh AKBP Dedi Murti Haryadi, AKBP Raden Bagoes Wibisono, dan Kompol Malvino Edward Yustifia Sitohang. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads