Penggerebekan dipimpin oleh Wadir Krimsus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan, Kasubdit Kamneg Polda Bali AKBP Yos Guntur, dan Kasubdit Perbankan Ditkrimsus Polda Bali AKBP Agung Kanigoro. Sedangkan tim Satgas Bareskrim dipimpin oleh AKBP Dedi Murti Haryadi, AKBP Raden Bagoes Wibisono, dan Kompol Malvino Edward Yustifia Sitohang.
Informasi yang didapat detikcom dari sumber di kepolisian, penggerebekan dilakukan di empat lokasi di kawasan Bali. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (11/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga yang di Kompleks Pecatu Indah Resort, Jl Vila Sahadewa II No D1/112, Badung. Jadi dia sewa dua rumah di Komplek Pecatu itu, cuma beda blok," ujar perwira polisi itu kepada detikcom, Kamis (11/1).
Rumah tersebut dilengkapi fasilitas kolam renang, kitchen set, furnitur mewah, dan lain-lain. Harga sewa rumah mencapai puluhan juta rupiah.
![]() |
![]() |
Para WNA tersebut ditangkap atas dugaan cyber fraud. Mereka menyewa rumah mewah di Bali untuk melancarkan operasinya, yakni memeras sejumlah pejabat di negara asalnya dengan modus mengaku sebagai polisi atau jaksa.
Di lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya peralatan komunikasi, antena pemancar, paspor para pelaku, dan sejumlah barang bukti lain. Saat ini ada puluhan WNA yang terdiri dari pria dan wanita yang diamankan Satgas. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini