Sidang gugatan ini juga dipenuhi canda tawa. Pada sidang perdana gugatan pasal 222 uu No 7/2017, ini, Ketua MK Arief Hidayat mencandai Habiburokhman yang kala itu nyasar di Simpang Susun Semanggi.
"Oh ini yang nyasar itu ya?" celetuk Arief, saat sidang perdana di Gedung MK, 23 Agustus 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya sekali Arief mencandai Habib. Saat mengecek tanda tangan surat kuasa, Arief kembali mengungkit soal kejadian nyasarnya Habib. Arief membandingkan Habib yang nyasar saja sudah menandatangani surat kuasa, sedangkan yang lain belum.
"Ini saja yang nyasar di Semanggi saja sudah tanda tangan duluan. Harus dipandu oleh voorijder itu kalau begitu," ujar Arief melanjutkan candaannya.
Habiburokhman nyasar di Simpang Susun Semanggi saat akan melintas ke Jalan Sudirman dari arah Slipi. Ia menyebut jembatan yang baru dioperasikan itu sebagai jembatan kampung.
Kisah itu membuat nama Habib heboh di media sosial. Bahkan Ketua MK pun sempat mencandainya.
![]() |
Usai sidang perdana, Habiburokhman disuruh majelis memperbaiki permohonan terutama untuk melengkapi objek permohonan. Majelis memberikan 2 kali kesempatan perbaikan namum, Habib dianggap majelis tidak memperbaikinya.
Hasilnya? gugatan Habib pun tidak diterima oleh 9 hakim konstitusi. Majelis menganggap, gugatan yang diajukan Habib tidak jelas karena objek permohonan tidak diberi nomor dan lain-lain.
"Mengadili, tidak dapat menerima permohonan para pemohon," ucap Arief dalam sidang putusan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/1/2018). (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini