Ketua Komisi II DPR: Dana Bantuan Parpol Perlu Diaudit

Ketua Komisi II DPR: Dana Bantuan Parpol Perlu Diaudit

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 13:27 WIB
Ketua Komisi II DPR: Dana Bantuan Parpol Perlu Diaudit
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) kenaikan dana parpol. Dia meminta penggunaan dana itu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kenapa saya mendukung itu? Supaya proses demokratisasi di internal partai itu juga makin baik. Nah bagaimana menjaga itu supaya tidak menjadi sumber potensi korupsi baru di parpol? Maka saya menyarankan, karena ini dibiayai oleh APBN, maka dia harus bisa diaudit oleh BPK," kata Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2018).

"Kalau angkanya sudah signifikan, maka seluruh pengurus partai di level tertentu, dia harus melaporkan harta kekayaannya, harta penyelenggara negara, karena dia menggunakan uang rakyat yang disalurkan melalui APBN. Jadi kita tutup sebisa mungkin bagaimana tidak muncul peluang-peluang potensi korupsi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dana tersebut, dikatakan Amali dapat menunjang kualitas kader suatu partai politik yang juga akan berimbas pada kesejahteraan partai masing-masing. Tidak ada kendala untuk sebuah parpol dalam menunjang kualitas kadernya.

"Kalau tidak sekarang ini orang punya kualitas, orang punya kemampuan, dia pasti akan sedikit peluang dan kesempatannya untuk jadi pimpinan partai segala macam, pasti akan dicari siapa yang punya kekuatan finansial, siapa yang punya jaringan finansial. Tetapi kalau partai itu sudah ada turut serta negara di situ, sehingga seleksinya adalah kader yang punya kualitas, punya kompetensi dan lain sebagainya," tuturnya.

Ketua Komisi II DPR: Dana Bantuan Parpol Perlu DiauditFoto: Ilustrasi: Andhika Akbarayansyah
(yas/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads