Selesai Diperiksa KPK, Melchias Mekeng Bantah Terima Duit e-KTP

Selesai Diperiksa KPK, Melchias Mekeng Bantah Terima Duit e-KTP

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 13:08 WIB
Selesai Diperiksa KPK, Melchias Mekeng Bantah Terima Duit e-KTP
Melchias Marcus Mekeng (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng membantah menerima uang dari proyek e-KTP. Ia juga menyebut tak pernah berhubungan dengan tersangka Markus Nari.

"Saya nggak satu komisi. Kalau (satu) partai kan urusan masing-masing. Nggak pernah berhubungan. Nggak ada, nggaklah nggak (menerima uang dari proyek e-KTP)," kata Mekeng usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Ia menyebut pemeriksaannya seputar tanggung jawabnya sebagai Pimpinan Banggar DPR saat itu. Menurutnya tak ada pertanyaan yang spesial terhadap dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya biasa ini ada tersangka baru ditanya lagi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Ketua Banggar. Saya jelaskan sesuai undang-undang yang mengatur, nggak ada yang spesial," ujarnya.

Terkait namanya yang disebut menerima uang dari proyek e-KTP, Mekeng enggan mengomentari. "Ya itu biarin saja," ucapnya sambil masuk ke mobil.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Melchias Marcus Mekeng untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Dia bakal dimintai keterangan selaku mantan Ketua Badan Anggaran DPR.

"Melchias Markus Mekeng diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan. (HSF/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads