Polhukkam Bahas Pertukaran Corby
Selasa, 14 Jun 2005 12:05 WIB
Jakarta - Schapelle Corby terus menjadi pokok perhatian di Indonesia. Kali ini para menteri jajaran politik, hukum dan keamanan (Polhukam) menggelar rapat koordinasi untuk membahas pertukaran warga Australia yang diganjar hukuman 20 tahun penjara itu.Rakor Polhukam digelar di Kantor Menko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (14/6/2005) sekitar pukul 10.10 WIB. Rapat dihadiri para menteri jajaran Polhukam.Mereka yang menghadiri rakor itu yakni Menko Polhukam Widodo AS, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kepala BIN Syamsir Siregar dan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar. Sementara Menko Kesra Alwi Shihab dan Menkum dan HAM yang dijadwalkan datang belum hadir. Selain membahas pertukaran tahanan, Rakor juga akan membahas kasus bom Tentena, Poso, illegal logging dan visa on arrival.Indonesia dan Australia menjajaki melakukan pertukaran tahanan terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang mengganjar 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta bagi Schapelle Corby. Corby adalah warga Australia, yang tertangkap tangan membawa ganja seberat 4,2 kg. Menlu Hassan Wirajuda menyatakan, pertukaran tahanan dalam tata tertib hubungan luar negeri merupakan hal yang lazim dilakukan. Indonesia bersedia melakukan pembicaraan pertukaran tahanan itu dengan Australia. Namun, kata Hassan, pertukaran itu tidak boleh mempengaruhi proses hukum.
(iy/)











































