Emirsyah Satar Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap

Emirsyah Satar Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 10:28 WIB
Emirsyah Satar (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Emirsyah Satar memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia bakal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap.

Pantauan detikcom, Kamis (11/1/2018), Emirsyah tampak datang sekitar pukul 10.00 WIB. Tak banyak yang disampaikan Emirsyah.

"Biasalah dipanggil," kata Emirsyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emirsyah tampak masuk ke lobi KPK. Kemudian, ia menuju resepsionis untuk mengambil tanda pengenal berwarna merah dan langsung duduk di sofa yang tersedia.


Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Emirsyah bakal diperiksa sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri ketika dimintai konfirmasi secara terpisah.

Emirsyah merupakan tersangka dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah diduga menerima suap dari beneficial owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo, yang juga tersangka dalam kasus ini, sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu.

Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang yang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia. (HSF/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads