"Selama 2017, KPK telah memfasilitasi lebih-kurang 13 permintaan bantuan informasi dan data dari negara lain, 51 permintaan bantuan informasi kepada negara lain, dan 4 permintaan MLA," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Kasus tersebut antara lain untuk membantu penyidikan kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda yang melibatkan eks Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, juga dugaan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ruang lingkup kerja sama antara lain berkaitan dengan pertukaran informasi dan teknologi, sharing best practices, capacity building, serta bantuan di bidang pencegahan dan bantuan penegakan hukum," kata Syarif.
Tak berhenti di situ, dia juga menyebut KPK sebagai salah satu negara peratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC). Tahun ini Indonesia mengkaji implementasi UNCAC Bab II tentang Pencegahan dan Bab V tentang Pemulihan Aset lewat koordinasi KPK dengan 24 kementerian/lembaga pada Oktober lalu.
"KPK sebagai focal point dalam proses review, mengkoordinasikan 24 kementerian dan lembaga dalam pengumpulan informasi dan penyusunan jawaban terhadap self-assessment checklist dan pelaksanaan review pada Oktober 2017," ungkapnya. (nif/fdn)











































