"Awalnya sepeda motor Yamaha Mio B-6930-UQE dikendarai Ambo Ufe melaju dari arah selatan ke utara, tepatnya dekat TL (traffic light) Permai berserempetan dengan sepeda motor noreg (nomor registrasi) tidak diketahui identitasnya. Lalu korban oleng ke kiri dan terlindas roda engkel belakang truk sebelah kiri," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakut AKP Sigit Purwanto, Rabu (10/1/2017).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/1) ini sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Raya Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakut. Akibat terlindas truk bernopol B-9357-UEK tersebut, Ambo tewas seketika di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini jasad korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo guna dilakukan visum et repertum. (jbr/jor)










































