Polisi Tes DNA Bayi yang Tewas Ditendang di Dalam Kandungan

Polisi Tes DNA Bayi yang Tewas Ditendang di Dalam Kandungan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 18:36 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta (Kiri). (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Bayi M Ridho meninggal setelah dilahirkan secara caesar karena ibunya mengalami pendarahan setelah perutnya ditendang suami, Kasdi (21). Jenazah bayi berusia 3 hari itu akan dites DNA.

"Sedang dites DNA anak ini, untuk dicocokkan dengan DNA tersangka K," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Nico mengungkapkan tersangka menganiaya istrinya pada saat hamil besar karena marah. Tersangka tidak percaya bayi yang dikandung istrinya adalah hasil perkawinannya dengan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Marah karena cemburu dan korban berhubungan dengan orang lain. Pelaku menanyakan berulang-ulang 'itu anak siapa'," kata Nico.

Korban mengakui bayi yang saat itu berusia 8 bulan di kandungan itu adalah anak tersangka. Namun tersangka tetap tidak percaya, sehingga menganiaya dengan cara menginjak-injak perutnya hingga korban mengalami pendarahan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan keduanya di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 4 Januari 2018. Korban kemudian mengalami pendarahan pada 5 Januari, sehingga dilarikan ke RS Budi Kemuliaan.

Dokter rumah sakit memutuskan melakukan operasi caesar karena tali plasenta bayi sudah putus. Bayi yang kemudian diberi nama Ridho itu hanya bertahan tiga hari. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads