LPSK akan Beri Perlindungan 41 Korban Sodomi Babeh di Tangerang

LPSK akan Beri Perlindungan 41 Korban Sodomi Babeh di Tangerang

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 15:18 WIB
Foto: Abdul Haris Semendawai (Faiq Hidayat-detikcom)
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan pelindungan kepada puluhan korban kasus sodomi yang dilakukan WS alias Babeh di Tangerang, Banten. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyebut para korban dari kasus sodomi tersebut diprioritaskan untuk mendapatkan perlindungan.

"Untuk kasus di Tangerang itu memang menjadi kasus kejahatan yang kita prioritaskan untuk dilindungi korbannya. Kita tahu korbannya anak-anak," kata Abdul Haris di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2018).

Haris menambahkan karena semua korban merupakan anak-anak sehingga penanganannya harus diperhatikan dengan baik. Menurutnya bentuk penanganan yang akan diberikan mulai pendampingan proses hukum hingga memastikan korban pulih secara medis dan psikis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu untuk penegakan hukum, supaya korban ini siap memberikan kesaksian. Yang kedua dalam rangka pemulihan korban itu sendiri. Dan yang ketiga tentunya mencegah jangan sampai kemudian korban di masa yang akan datang menjadi pelaku. Kita juga lakukan langkah-langkah cepat terkait kasus ini," tuturnya.


LPSK hingga kini terus berkoordinasi dengan penegak hukum terkait pemberian perlindungan kepada korban Babeh. Haris menyebut koordinasi tersebut sejauh ini berjalan lancar dan terbuka.

"Koordinasi cukup baik dan terbuka tinggal kita tentukan teknis layanannya seperti apa," tambah dia.


Haris pun menegaskan LPSK akan bersungguh-sungguh dalam memberikan pendampingan kepada para korban tersebut "Kita ingin mengawal anak korban ini mendapat keadilan dan proses hukum berjalan dan mereka pulih dari peristiwa yang mereka alami baik medis dan psikisnya," sambungya.

Selain itu, LPSK juga akan menurunkan tim untuk memberikan perlindungan kepada korban kasus video porno perempuan dan bocah di Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, Haris berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal.

"Kita akan kirim tim ke sana untuk memastikan proses hukum dan harus dihukum tinggi, karena sudah bertujuan kormisial dan dampak tindak kecil bagi korbannya. Kita harap penegak hukum serius dalam menangani hal ini," kata dia. (ibh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads