"Jadi selama rambu-rambu belum dicopot, selama kajian dan pergub belum direvisi, motor masih tidak boleh di kawasan Thamrin," kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Pemprov DKI akan segera merevisi pergub larangan motor melintas di kawasan Thamrin. Pergub baru tersebut akan segera disosialisasi kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum mencabut rambu-rambu lalu lintas di kawasan Thamrin-Monas. Meski demikian, dari pantauan kemarin malam sudah ada beberapa sepeda motor yang berani melintas di kawasan tersebut. (fdu/nvl)










































