"Nanti kami lihat datanya karena kami harus lihat datanya, tapi pada intinya keputusan MA tidak untuk didiskusikan putusan MA itu," kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Sandiaga memastikan akan mengikuti putusan hukum dari MA. Dia menuturkan akan membuktikan pencabutan larangan motor tidak menimbulkan kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi menilai larangan motor melintas efektif mengurangi kemacetan hingga kecelakaan di kawasan tersebut.
"Selama ini (hasil evaluasi menunjukkan kinerja lalu lintas ) sangat baik, kepadatan kendaraan lebih mencair dan tidak semrawut," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Selasa (9/1).
Halim mengklaim upaya pembatasan motor di kawasan Thamrin ini cukup efektif mengurangi kemacetan di sekitar lokasi. "Angkanya ada di Dishub, saya kurang tahu persis berapa persen (mengurangi kemacetan), tetapi cukup signifikan," imbuh Halim.
Dari hasil pengkajian Dishub DKI, kemacetan di MH Thamrin berkurang sejak aturan pembatasan motor diberlakukan. Tidak hanya itu, angka kecelakaan pun menurun signifikan.
"Ada beberapa hasil kajian Dishub di mana terjadinya peningkatan volume kendaraan di situ, kemudian mengurangi jumlah korban kecelakaan," sambungnya. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini