Baleg DPR Gelar Rapat Penjadwalan Pembahasan Revisi UU MD3 Besok

Baleg DPR Gelar Rapat Penjadwalan Pembahasan Revisi UU MD3 Besok

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 20:11 WIB
Foto: Gedung DPR. (Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Badan Legislasi DPR bergerak cepat demi merampungkan pembahasan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Baleg DPR akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pembahasan revisi.

"Besok kita baru mau agendakan kerja Baleg. Salah satunya adalah untuk pembahasan kelanjutan MD3. Besok baru mau kita bahas jadwalnya," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Setelah rapat pembahasan jadwal rapat, Baleg segera mengambil langkah-langkah. Baleg akan memulai kembali komunikasi dengan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum dimulai, harapan kita juga kita bisa dapat informasi. Nanti kita juga coba komunikasi dengan Menkumham sikap pemerintah akhirnya bagaimana," ucapnya.

Firman menyebut Baleg DPR serius menampungkan revisi UU MD3 sesegera mungkin. Soal target penyelesaian revisi, Baleg DPR menargetkannya pada Januari 2018.

"Harapan kita Januari selesai semua seperti beberapa UU yang tinggal menyelesaikan pasal-pasal tidak begitu rumit, hanya tergantung hasil kesepakatan saja," ujar Firman. (gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads