"Pelaporan LHKPN calon kepala daerah di Pilkada 2018 per 9 Januari 2018 berjumlah 395 orang," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (9/1/2018).
Febri menilai LHKPN penting bagi calon kepala daerah karena masyarakat bisa mengetahui jumlah harta kekayaan kepala daerah yang akan dipilih dalam pilkada serentak. Menurut Febri, LHKPN juga merupakan tes kejujuran bagi calon kepala daerah.
"Ini penting bagi publik agar masyarakat tahu harta kekayaan mereka. Bagi calon kepala daerah, ini tes kejujuran mereka, seberapa jujur kepada masyarakat mengenai jumlah kekayaan mereka," kata Febri.
KPK membuka 20 posko LHKPN yang seluruhnya berada di gedung KPK. Posko ini dibuka mulai 2 Januari sampai 19 Januari 2018.
Berikut data KPK mengenai laporan LHKPN calon kepala daerah:
Provinsi
- Calon Gubernur: 23 orang
- Calon Wakil Gubernur: 19 orang
Kabupaten
- Calon Bupati: 139 orang
- Calon Wakil Bupati: 121 orang
Kota
- Calon Walikota: 50 orang
- Calon Wakil Wali Kota: 44 orang
Daerah terbanyak yang melaporkan
- Sumsel: 40 wilayah
- Kalteng: 30 wilayah
(fai/rvk)











































