Minta BPN Batalkan HGB, Anies Siap Kembalikan BPHTB Kapuk Naga Indah

Minta BPN Batalkan HGB, Anies Siap Kembalikan BPHTB Kapuk Naga Indah

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 19:12 WIB
Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan. (Tsarina-detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta siap menanggung konsekuensi pembatalan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D milik PT Kapuk Naga Indah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap jika harus mengembalikan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah dibayar oleh PT Kapuk Naga Indah.

"Pokoknya semua konsekuensinya kalau sudah dibatalkan prosesnya akan kita lakukan, semua konsekuensinya," kata Anies saat ditanya kesiapan Pemprov DKI mengembalikan BPHTB PT Kapuk Naga Indah, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/1/2018).


Anies mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menganulir sertifikat HGB Pulau D. "Kalau yang surat tadi sudah saya, kita dengan BPN. Jadi BPN komunikasi dengan kita," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPN Jakarta Utara memang telah menerbitkan sertifikat HGB untuk Pulau D yang merupakan pulau hasil reklamasi PT Kapuk Naga Indah. Sertifikat tersebut diterbitkan pada 24 Agustus 2017.


Sebelum HGB tersebut diterbitkan, PT Kapuk Naga Indah sudah membayar BPHTB ke Pemprov DKI yang nilainya lebih dari Rp 400 miliar. Ketentuannya, sertifikat HGB dapat diterbitkan apabila BPHTB telah dilunasi.

Nilai BPHTB ditentukan sebesar 5% dari nilai jual objek pajak (NJOP) pulau reklamasi Rp 3,1 juta. 5% dari luas ini akan dikalikan NJOP sesuai dalam Surat Setoran Pajak Daerah (SPPD). (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads