Hukuman Kebiri bagi Predator Anak, Jokowi: Tergantung Pengadilan

Hukuman Kebiri bagi Predator Anak, Jokowi: Tergantung Pengadilan

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 12:51 WIB
Presiden Jokowi di Rote. (Ray Jordan/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pelaku kekerasan seksual pada anak bisa dikenai hukuman kebiri. Namun eksekusi hukuman tersebut bergantung pada putusan pengadilan.

"Kan sudah. Sudah (hukuman kebiri). Hanya, ya itu, ranahnya di ranah hukum, ranah pengadilan," kata Jokowi seusai peresmian embung Sainah di Desa Oelolo, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/1/2018).


Dijelaskan Jokowi, untuk eksekusi hukuman kebiri harus didasari putusan pengadilan. Jika diputus harus dilakukan, pemerintah siap mengeksekusi hukuman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusannya ada di sana (pengadilan) bahwa ruang itu sudah disediakan untuk biar ada efek jera. Sampai sekarang ya keputusan. Kalau keputusan pengadilan ada, ya kita eksekusi," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan penanggulangan kekerasan pada anak merupakan tanggung jawab bersama. Dia juga menilai pembangunan karakter dan sumber daya manusia juga berpengaruh terhadap terjadinya kekerasan pada anak.

"Saya kira kewajiban kita bersama, orang tua, sekolah, pemerintah, masyarakat, untuk bersama-sama tanggulangi itu," ujar Jokowi.

"Memang pembangunan karakter bangsa, pembangunan karakter manusia, pembangunan sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga itu. Itu hal yang sangat basic," tambahnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads