"Kan sudah. Sudah (hukuman kebiri). Hanya, ya itu, ranahnya di ranah hukum, ranah pengadilan," kata Jokowi seusai peresmian embung Sainah di Desa Oelolo, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/1/2018).
Dijelaskan Jokowi, untuk eksekusi hukuman kebiri harus didasari putusan pengadilan. Jika diputus harus dilakukan, pemerintah siap mengeksekusi hukuman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jokowi menegaskan penanggulangan kekerasan pada anak merupakan tanggung jawab bersama. Dia juga menilai pembangunan karakter dan sumber daya manusia juga berpengaruh terhadap terjadinya kekerasan pada anak.
"Saya kira kewajiban kita bersama, orang tua, sekolah, pemerintah, masyarakat, untuk bersama-sama tanggulangi itu," ujar Jokowi.
"Memang pembangunan karakter bangsa, pembangunan karakter manusia, pembangunan sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga itu. Itu hal yang sangat basic," tambahnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini