Kasus Korupsi e-KTP, KPK Kembali Panggil Marzuki Alie

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Kembali Panggil Marzuki Alie

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 10:11 WIB
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mendatangi KPK terkait pemeriksaan padanya soal kasus korupsi e-KTP (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie kembali dipanggil penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Dipanggil sebagai saksi terkait tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (8/1/2018).

Marzuki tampak hadir pukul 10.04 WIB. Tak banyak yang disampaikan Marzuki. "Nanti saja ya," ucapnya sembari masuk ke lobi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Marzuki, ada 2 saksi lain yang dipanggil untuk tersangka yang sama. Keduanya yaitu Djamal Aziz Attamimi (mantan anggota DPR) dan Abdul Malik Haramain (anggota DPR).


Nama Marzuki sempat disebut, dalam surat tuntutan untuk Irman-Sugiharto, menerima aliran uang proyek e-KTP. Namun Marzuki keras membantah.

Sedangkan, nama Djamal muncul dalam isi berita acara pemeriksaan (BAP) Elza Syarief terkait kasus Miryam S Haryani, sebagai pihak yang menekan Miryam. Namun Djamal juga membantahnya.

Dalam kasus ini, Anang diduga bekerja sama dengan tersangka Setya Novanto, juga terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi yang merugikan negara setidaknya Rp 2,3 triliun ini.


PT Quadra Solution juga merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Konsorsium penggarap e-KTP ini terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

Anang disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads