Menakar Peta Kekuatan 4 Pasang Calon di Pilgub Jabar

Pilkada Serentak 2018

Menakar Peta Kekuatan 4 Pasang Calon di Pilgub Jabar

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 10:06 WIB
Foto: Ilustrasi Pilgub Jabar. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta - Empat pasangan cagub-cawagub dipastikan bakal berlaga di Pilgub Jawa Barat 2018. Masing-masing partai sudah membentuk koalisi untuk memenangkan jagonya.

Ada dua purnawirawan TNI yang bergabung dalam Pilgub Jawa Barat, yaitu Mayjen TNI (Purn) Sudrajat dan Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin. Sudrajat maju sebagai cagub diusung oleh koalisi reuni yaitu Gerindra, PKS, dan PAN.


Sudrajat yang dipasangkan dengan Wawalkot Bekasi Ahmad Syaikhu itu mendapat 27 kursi, rinciannya PKS (12), Gerindra (11), dan PAN (4). Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin diusung oleh PDIP berpasangan dengan perwira polisi mantan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski hanya diusung PDIP, kedua pasangan ini sudah mengantongi 20 kursi. Ada dua pasangan lagi yakni Wagub Jabar Deddy Mizwar yang berpasangan dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum.


Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi diusung Partai Golkar dan Demokrat. Dengan dukungan dua partai itu duo DM itu mengantongi 29 kursi, yakni 17 kursi dari Golkar dan 12 kursi dari Demokrat.

Sementara itu, Ridwan Kamil dan Uu yang diusung empat partai yaitu PPP, PKB, Hanura, dan NasDem. Dengan dukungan keempat partai ini Ridwan Kamil dan Uu mengantongi 24 kursi, dari PPP (9), PKB (7), NasDem (5), dan Hanura (3).


Mulai hari ini hingga 10 Januari mendatang tiap pasangan calon di Pilkada bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada empat dokumen yang harus diserahkan saat mendaftar.

Empat dokumen yang dimaksud yakni dokumen B-KWK parpol atau surat pencalonan. Kedua dokumen B1-KWK parpol atau keputusan DPP parpol tentang persetujuan pasangan calon. Kemudian dokumen B2-KWK parpol atau surat pernyataan tentang kesepakatan parpol dalam pencalonan dan terakhir dokumen B3-KWK parpol atau surat pernyataan antara parpol dengan paslon. (ams/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads