"Selain berbisnis ganja, dia juga berbisnis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jumat (5/1/2018).
Suhermanto menjelaskan Patrik sudah lima tahun menjalankan bisnis sabu. "Untuk ganja baru sekitar satu tahunan," kata Suhermanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, polisi masih mencari keberadaan Patrik. Polres Metro Jakarta Barat pun mengamankan ibu Patrik, Ningsih, untuk dimintai keterangan.
"Jadi ada chat antara istri tersangka dengan ibunya. Kita amankan untuk dimintai keterangan," ucap Suhermanto.
Ningsih pun diduga sebagai pengedar sabu. Hanya, polisi belum bisa membuktikan hal ini.
"Tapi kita tidak temukan barang bukti (sabu)-nya," ucap Suhermanto.
Polisi sebelumnya menggagalkan pengiriman 1,3 ton ganja di Pelabuhan Bakaheuni pada 31 Desember 2017. Polisi menetapkan enam tersangka.
Keenam tersangka itu adalah FAS (31) sebagai sopir truk, YCN (30) dan AS (29) sebagai kenek, RA (27) sebagai pemberi perintah, RS (34) sebagai perekrut, dan GN (24) sebagai penerima ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan ganja didapat dari tersangka MB (DPO), yang berada di Aceh, sekaligus pemilik narkoba bersama tersangka BM, yang juga masih jadi buron. (aik/ams)











































