Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut. "Iya benar," ujar Argo saat dihubungi detikcom, Rabu (3/1/2018).
Hanya, Argo belum mau menjelaskan lebih detail terkait peristiwa pengungkapan jaringan tersebut. Argo juga enggan membeberkan lebih jauh kronologi penangkapan tersangka dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Jakarta Barat mengungkap kasus 1,3 ton ganja. (Foto: dok. Istimewa) |
Informasi yang dihimpun detikcom, ganja tersebut diamankan dari jaringan Aceh-Jakarta. Kasus ini terungkap setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.
Tim kemudian melakukan surveillance di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 31 Desember 2017. Sesampai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, anggota tim melihat sebuah mobil truk melintas dan kemudian memberhentikan truk tersebut.
Polisi selanjutnya menggeledah truk tersebut. Di dalam truk yang sudah dimodifikasi dengan pelat baja tersebut ditemukan daun ganja kering sebanyak 1.300 paket seberat total 1,3 ton. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah tersangka. (idh/idh)












































Polres Jakarta Barat mengungkap kasus 1,3 ton ganja. (Foto: dok. Istimewa)