Jennifer Dunn Belum Ditahan, Polisi Bantah Beri Keistimewaan

Jennifer Dunn Belum Ditahan, Polisi Bantah Beri Keistimewaan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 15:59 WIB
Jeniffer Dunn Jalani Pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri/Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum menahan Jennifer Dunn. Polda Metro Jaya membantah mengistimewakan Jennifer karena belum dilakukannya penahanan.

"Semua seperti itu, narkoba memang seoerti itu SOP-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Argo mengatakan, penahanan untuk status tersangka dalam kasus narkoba dilakukan dalam waktu 3x24 jam. Bila dirasa masih belum cukup waktu untuk proses pemeriksaan, penyidik bisa memperpanjang masa penangkapan selama 3x24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga ada waktu 6 hari," imbuhnya.

Argo mengatakan Jennifer belum ditahan karena penyidik masih mengembangkan kasus. Penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa Jennifer.

"Sekarang kalau penangkapan itu (kemudian) diselkan, dari mana makannya? Makanya, penahanan itu wewenang dari penyidik," tuturnya.

Jennifer saat ini sudah berstatus menjadi tersangka. Jennifer saat ini masih diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Saksikan video 20detik tentang Jennifer Dunn di sini:
[Gambas:Video 20detik] (mei/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads